Makalh Guru Idola

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tantangan Guru Dalam Pembelajaran
Guru dalam Pembelajaran merupakan manajer pembelajaran ditempat pembelajaran.  Guru  menempatakan  siswa  menjadi  klien  sama  seperti  klien pengacara  dan  profesi  lain  ((Dryden  &  Vos,1999).  Hal  ini  sebagai  suatu tantngn bagi guru. Kemampuan  guru  untuk  menjawab  tantangan  mengajar  Abat  21 tersebut  juga  sebagai  salah  satu  aspek  yang  harus  diperhitungan  untuk menjadi  guru  idola  pada  siswa  pad  era  global.  Ilustrasi  penerapan  masing-masing tantangan ke dalam tugas guru, sebagai berikut:
1.      Mengajar  dan  Teknologi:  memanfaatkan  berbagai  produk  teknologi untuk  belajar  siswa.  Guru  yang  dapat  mengantar  siswa  mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, (H. Tilaar, 1998)
2.      Mengajar dengan pandangan baru tentang kemampuan: dapat melalui menenpatakan  siswa  memiliki  kecerdasan  ganda dalam  proses pembelajaran,  (Multiple Intellegences, Gardner, Howard, 1993)
3.      Mengajar  dengan  pilihan; pembelajaran  dapat  menerapkan  multi
bahasa,  belajar  di  laboratorium,  praktik  lapangan  di  negara  lain
(belajar  sistem  belapis),  belajar  praktik  dalam  fenomena  nyata,
pembelajaran  proyek.  Guru  mampu  mandiri  dalam  pembelajaran,
konservatif dan inovatif  (Scheerens, 1992, dalam Sukamto,dkk. 1999)
4.      Belajar  dan  akuntabilitas:  dalam  pembelajaran  guru  memberi
kepuasan  layanan,  mendokumentasikan  proses  dan  hasil  kinerja,
terbuka  untuk  dinilai  oleh  pelanggan  dan  atasan,  melakukan  refleksi diri atas kinerjanya
5.      Mengajar  untuk  pembelajran  aktif:  memanfaatkan  seluruh  indera siswa  untuk  belajar:  apa  yang  dilihat,  dengar,  kecap,  baui,  sentuh, lakukan, bayangkan, intuisikan, rasakan (Dryden & Vos,1999).
6.      Mengajar  untuk  kontruksi  makna:  hasil  belajar  berupa  keterampilan akademik dan kematangan sikap (sofe skill), atau pemilikan kecakapan hidup,  atau  siswa  dapat  menerapkan  pengetahuan  dalam memecahkan masalah hidup.
7.      Mengajar dalam masyarakat  multikultural:  berlaku  adil  kepada setiap siswa  tanpa memandang  “RAS”,  mempunyai  keteladanan  moral  dan rasa  estetika  yang  tinggi  dan  melatih  siswa  untuk  Sanggup  bersaing dan  bersanding,  bekerjasama  dengan  siapapun  (  menerapkan pendidikan perdamaian, dan pendidikan internasional)

Tantangan  guru  tersebut  diwadahi dalam  pemilikan  kompetensi pendidik.  Dalam  pembelajaran  diharapkan  guru  dapat  menekankan  pada kemampuan  siswa  sebagai  dasar  penetapan  bahan  ajar  yang  sesuai. Kemampuan guru ini tercakup dalam kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

B.     Pemahaman Kompetensi Pedagogik dan Profesional

Kompetensi  pedagogik  dijabarkan  ke  dalam  lima  (5)  sub-kompetensi (Dir. PMPTK, 2007), yaitu:
1.      Pemahaman  terhadap  peserta  didik,  yang  mencakup  indikator esensial:  memahami  peserta  didik  dengan memanfaatkan prinsip-prinsip  perkembangan  kognitif  dan  kepribadian  dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2.      Perancangan Pembelajaran, mencakup indikator esensial: memahami landasan kependidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran,  menentukan  strategi  pembelajaran  berdasarkan karakteristik  peserta  didik,  kompetensi  yang  ingin  dicapai,  dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.      Pelaksanaan pembelajaran, mencakup Indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.      Perancangan  dan  pelaksanaan  evaluasi  hasil  belajar, mencakup Indikator  esensial: merancang  dan  melaksanakan  evaluasi (assesment)  proses  dan  hasil  belajar  secara  berkesinambungan dengan  berbagai  metode;  menganalisis  hasil  evaluasi  proses  dan hasil  belajar  untuk  menentukan  tingkat  ketuntasan  belajar (mastery learning);  dan  memanfaatkan  hasil  penilaian pembelajaran  untuk  perbaikan  kualitas  program  pembelajaran secara umum.
5.      Pengembangan  peserta  didik  untuk  mengaktualisasikan  berbagai potensi peserta didik. Kompetensi ini mencakup indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik
Adapun    kompetensi  profesional  (oleh  ahli  pendidikan  disebut kompetensi  akademik)  menurut  Dir.  PMPTK  mencakup  tiga  (3)  sub-kompetensi,yaitu:
1.      Penguasaan  materi  pembelajaran  secara  luas  dan  mendalam,mencakup  indikator  esensial: penguasaan  materi  kurikulum  matapelajaran  di  sekolah  dan  substansi  keilmuan  yang  menaungi materinya,  serta  penguasaan  terhadap  struktur  dan  metodologi keilmuannya.
2.      Menguasai  substansi  keilmuan  yang  terkait  dengan  bidang  studi, mencakup  indikator  esensial:  memahami  materi  ajar  yang  ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan  yang  menaungi  atau  koheren  dengan  materi  ajar; memahami  hubungan  konsep  antar  mata  pelajaran  terkait;  dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Menguasai struktur dan metode keilmuan, yang mencakup indikator esensial:  menguasai  langkah-langkah  penelitian  dan  kajian  kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.




C.    Pandangan Tentang Guru Idola

Guru  Idola  dalam  sajian  ini  dimaknai  sama  dengan  konsep  guru efektif.  Alasnnya adalah guru idola dapat dikenali melalui kinerja mengelola pembelajaran  yang  efektif.  Pembelajaran  efektif  adalah  pembelajaran  yang dapat  mengembangkan  seluruh  aspek  potensi  siswa.  Terkait  dengan  guru efektif, Davis & Thomas (dalam Sukamto, dkk. 1999), menjelaskan ciri-cirinya, yaitu:
1.      mampu melaksanakan pembelajaran secara benar
2.      menghasilkan  iklim  kelas  yang  kondusif,  cirinya: 
a)      kemampuan
b)      hubungan interpersonal (empati,menghargai siswa sebagai pribadi,
c)      ketulusan), 
d)     mempunyai  hubungan  yang  baik  dengan  siswa,
e)      kemampuan  mengekspresikan  minat  dan  antosiasme,
f)       memiliki kepedulian dengan siswa,
g)      kemampuan menciptakan kerjasama,
h)      melibatkan  siswa  dalam  perencanaan  kegiatan  belajar,  e)
i)        mengahrgai dan memperhatikan sungguh-sungguh jawaban siswa,
j)        meminimalkan konflik.
3.      Menekankan pada tujuan akademik dan afektif
4.      Mengorganisasi diri dengan baik
5.      Menguasai bidang ilmu yang diajarkan
6.      Memberikan pengalaman belajar siswa dengan baik
7.      Mengajar “Tidak asal siswa sibuk” tetapi dengan tugas yang jelas dan menguntungkan siswa
8.      Memaksimalkan waktu belajar
9.      Melakukan monitoring pelaksanaan dan aktivitas belajar.





D.    Implementasi Penguasaan Kompetensi Pedagogik dan Profesional dalam Upaya Menjadi Idola.

Penguasaan  kompetensi  pedagogik  erat  kaitannya  dengan kemampuan  guru  melakukan  pembalajaran,  sedangkan  kompetensi profesional  terkait  dengan  penguasaan  substansi  bidang  pelajaran. Kompetensi  ini  sebagai  bagian  penting  dari  tugas  utama  guru,  disamping keseimbangannya  dengan  kompetensi  kepribadian  dan  sosial.  Guru  dapat meramu  penguasaan kompetensi pedagogik  dan  profesioanal  tersebut dengan  menekankan  pada  keberhasilan  belajar  peserta  didik  untuk  semua aspek (Ishartiwi,  2007).
Beberapa  hal  yang  dapat  dilakukan  guru  untuk mengimplementasikan kompetensi tersebut, yaitu:
1.      Guru  menjalankan  tugas  dan  fungsinya  sesuai  dengan  tuntuan karakteristik  masyarakat  masa  depan.  Dalam  hal  ini  guru  selalu mengikuti  perkembangan  “trend” yang  sedang  berkembangan  di masyarakat, tetapi tetap berprinsip dengan jati diri. Kondisi ini akan membantu  guru  akarap  dengan  siswa  tetapi  tetap  berwibawa sebagai  tauladan,  sehingga  mempunyai  pengaruh  positif  bagi peserta didik. Ciptakan kondisi sebagai “guru idaman”.

2.      Guru  harus  dapat  mengajar  dalam  kelas  dengan  keragaman kemampuan  siswa. Dalam  hal  ini  guru  dapat  mengembangkan seluruh modalitas belajar  dan seluruh spektrum kecerdasan siswa. Tentu  saja  dalam  satu  kelas  bervariasi  dominasi  kecerdasan  dan cara siswa untuk menyerap informasi. Guru harus membantu setiap siswa,  hindari  mengejek  siswa  yang  lambat  pemahamannya,  dan memuji (menjadikan bunga kelas) bagi siswa pandai. Kondisi yang demikian  dapat memancing konflik siswa.


3.      Guru  selalu  mengembangkan  diri  dan  berwawasan  profesional tinggi  sesuai  perkembangan  keilmuan. Melalui  forum  srawung ilmiah guru dapat memperoleh pengetahuan perkembangan bidang ilmunya.  Guru  juga  dapat  memanfaatan  akses  internet  dalam mengikuti  perkembangan  tersebut.  Hal  yang  penting  adalah  guru membimbing  siswa  untuk  memperkaya  pengetahuan  dalam bidangnya  melalui  akses  berbagai  sumber.  Artinya  guru  jangan terpaku dengan ”buku paket”.

4.      Guru  dalam  pembelajaran  memberikan  tugas  yang  menantang siswa  untuk  berekplorasi  tentang  pengetahuan  yang  dipelajari. Dalam  mengajar  guru  mengkaitkan  denga  isu-isu  yang  sedang berkembang,  dan  membimbing  siswa  untuk  menganalisis  dan mencarai  alternatif  pemecaahannya  dengan  pertimbangan  alasan yang  jelas.  Variasi  tugas  pembelajaran  sangat  penting  antara individu dan tugas kelompok. Selanjutnya siswa diberi kesempatan untuk memaparkan ide gagasannya, serta siswa mendapat balikan secara kritis konseptual dan kontekstual dari guru. Kondisi ini dapat menumbuhkan multi interaksi anatar annggota kelas.


5.      Guru  Mengajarkan  ilmu  “Bukan  Hanya  untuk  sukses  Ujian Nasional”,  tetapi  pembelajaran  yang  bermakna.  Siswa  memiliki pengetahuan,  keterampilan  dan  sikap. Dalam  hal  ini  guru mengajarkan  bahawa  fungsi  belajar  untuk  kelangsungan  hidup. Oleh  karena  itu  luaran  hasil  belajar  adalah  siswa  cerdas,  bukanhanya  siswa  mendapat  ”nilai  betul”  secara  mutlak.  Namun  guru juga  menekankan  usaha  pencapaian  nilai  tersebut  melalui  cara benar, dan mengidarikan diri dari sikap menghalalkan semua cara. Aspek  kejujuran,  usaha,  berpikir  pada  diri  siswa  lebih  dihargai, sebgai proses belajar.

6.      Guru selalu membaca bidang ilmu dan bidang pembelajaran untuk menambah pemahaman, dan ditindak lanjuti penerapannya dalam pembelajaran sekaligus sambil melakukan penelitian (PTK) melalui tugas pelaksanaan pembelajaran. Hal ini untuk pengembangan diri dengan melibatkan siswanya, agar dapat melakukan pembaharuan (mengajar berbasis ilmiah).















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Guru  idola  di  era  global  bagi  siswanya,  memang  sesuatu  yang gampang  diucapkan  (dipidatokan),  namun  sulit  untuk  diwujudkan. Pencapaian karakteristik guru tersebut perlu niat dan usaha guru melakukan pembaharuan  pembelajaran  dan  selalu  membantu  siswanya.  Beberapa  hal yang  dapat  dilakukan  guru  untuk  membangun  karakteristik  tersebut  antara lain:  membaca,  mengisi  temu  kolegialitas dengan  kegiatan  akademik,  serta srawung  ilmiah  dan  profesional,    memahami  aturan  kebijakan  pendidikan, menuliskan  pengalaman  kinerja,  menggunakan  potensi  lingkungan  sebagai laboratorium, jujur dan menghilangkan sikap formalitas, serta ikut-ikutan.



B.     Saran













DAFTAR PUSTAKA


Profesionalisme Guru Abad 21.
Makalah Seminar Nasional
Temu Lembaga Penelitian, IKIP Yogyakarta.
Ishartiwi. (2007).
Menjadi Guru Profesional Melalui Sertifikasi Guru.
Makalah Seminar  Sertifikasi  Guru  di  Kabuipaten  Bantul,  Yogyakarta.
Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun  2005  Tentang
Standar Nasional Pendidikan.  Sukamto,  dkk.  (1999-2003).
Studi  Pengembangan  Akreditasi  Guru  SMU.
Laporan  Penelitian.  Direktorat  Menengah  Umum,  Dikrektorat
Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
Sukamto,  (2000).
Tantangan Kurikulum Pendidikan Dalam Millenium Ketiga,
Makalah Seminar : Menggagas Sistem Pendidikan Masa Depan. Dinas
P&K- Kanin Depdiknas Kabupaten Banyumas. Purwokwer. 27 Juni.
Pengembangan  Model  Pembelajaran  Dalam
Implementasi  Kurikulum  Berbasis  Kompetensi  Mata  Pelajaran  Kertakes
SD.
Laporan  Penelitian  Kebijakan.  Direktorat  TK/SD.  Dikdasmen.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen.

Comments